Hotel Parewisata by ZUZU adalah hotel bintang 3 yang terletak di pusat kota Makassar. Hotel ini menawarkan kenyamanan dan fasilitas yang memadai untuk para tamu yang ingin menikmati liburan atau melakukan perjalanan bisnis. Dengan dekorasi yang modern dan pelayanan yang ramah, Hotel Parewisata by ZUZU adalah pilihan yang tepat untuk menginap di Makassar.
Alamat dan Nomor Telepon Hotel Parewisata by ZUZU
Hotel Parewisata by ZUZU terletak di Jl. Andalas No. 9, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk reservasi, tamu dapat menghubungi nomor telepon +62 411 875 789.
Kamar Hotel Parewisata by ZUZU
Hotel Parewisata by ZUZU memiliki 65 kamar yang terdiri dari kamar standar, kamar superior, dan kamar deluxe. Semua kamar dilengkapi dengan AC, TV kabel, meja kerja, kamar mandi pribadi dengan shower, dan perlengkapan mandi gratis. Tamu juga dapat menikmati layanan kamar 24 jam.
Fasilitas Hotel Parewisata by ZUZU
Hotel Parewisata by ZUZU menawarkan berbagai fasilitas untuk membuat tamu merasa nyaman selama menginap. Hotel ini memiliki restoran yang menyajikan masakan lokal dan internasional, bar, kolam renang outdoor, pusat kebugaran, spa, dan layanan antar-jemput bandara dengan biaya tambahan. Wi-Fi gratis tersedia di seluruh area hotel.
Lokasi Strategis Hotel Parewisata by ZUZU
Hotel Parewisata by ZUZU memiliki lokasi yang strategis di pusat kota Makassar. Hotel ini dekat dengan berbagai tempat wisata seperti Fort Rotterdam, Pantai Losari, dan Trans Studio Makassar. Hotel ini juga dekat dengan pusat perbelanjaan dan bisnis di Makassar.
Orang Juga Bertanya Tentang Hotel Parewisata by ZUZU
Q: Apakah Hotel Parewisata by ZUZU menyediakan sarapan?
A: Ya, hotel ini menyediakan sarapan prasmanan setiap pagi di restoran.
Q: Apakah hotel ini ramah anak?
A: Ya, Hotel Parewisata by ZUZU menyediakan layanan penjagaan anak dengan biaya tambahan dan kolam renang yang aman untuk anak-anak.
Q: Apakah hotel ini dekat dengan bandara?
A: Ya, hotel ini hanya berjarak sekitar 30 menit berkendara dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.